• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Peredaran Narkoba di Depok Digagalkan, Ganja 78 Kg Disita Polisi

Peredaran Narkoba di Depok Digagalkan, Ganja 78 Kg Disita Polisi

25 September 2025
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

15 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026

New Online Casinos United Kingdom 2026

11 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Peredaran Narkoba di Depok Digagalkan, Ganja 78 Kg Disita Polisi

by Redaksi
25 September 2025
in Peristiwa
0
Peredaran Narkoba di Depok Digagalkan, Ganja 78 Kg Disita Polisi

Barang bukti ganja seberat 78,65 kilogram yang disita Polres Metro Depok dari jaringan lintas daerah. (Dok: DepokSpotLight)

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil menggagalkan peredaran ganja dalam jumlah besar.

Sebanyak 78,65 kilogram ganja siap edar disita dari jaringan lintas daerah.

Operasi yang berlangsung sejak 5 Agustus hingga 5 September 2025 itu juga mengamankan enam tersangka dengan berbagai peran, mulai dari bandar hingga kurir.

Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Sukamaju, Cilodong.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap dua tersangka berinisial RDN dan DMM.

Dari tangan keduanya, petugas menyita 38 kilogram ganja, dua koper, serta timbangan digital.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 78 paket ganja seberat 78,65 kilogram. Enam tersangka kami amankan, masing-masing berperan sebagai bandar maupun kurir,” tutur Kombes Abdul Waras dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).

Tidak berhenti di Cilodong, polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah lain.

Dari hasil interogasi, penyidik meringkus tersangka AC di Jakarta Timur dengan barang bukti 39 kilogram ganja yang dikemas dalam dua koper.

Selanjutnya, polisi menangkap RDG dan MS di Bandung.

Keduanya diketahui berperan sebagai kurir yang membantu distribusi ganja lintas daerah.

Dari pengungkapan jaringan ini, polisi menegaskan bahwa ratusan ribu nyawa berhasil terselamatkan dari ancaman narkoba.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kami telah menyelamatkan 156 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” beber Kombes Abdul Waras.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.

Tags: ganja Depokjaringan narkobakasus narkoba Depokpolres metro depokSatresnarkoba Depok
Share198Tweet124Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

0

Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

0

Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

0
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

16 Juli 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In