DepokSpotLight- PT Karabha Digdaya (PT KD) bersama Camat Tapos dan Koramil Cimanggis menggelar aksi bebersih jalanan. Sasaranya adalah bawah kolong tol dekat CGE Avenue, Kecamatan Tapos, Depok. Lokasi tersebut kerap menjadi titik pembuangan sampah sembarangan karena tidak adanya pengawasan melekat.
Direktur PT Karabha Digdaya, Yuli Priyanto mengatakan, pihaknya sudah sejak 2018 berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Membersihkan sampah di jalanan ini merupakan upaya pihaknya menjaga lingkungan tetap bersih.
“Hari ini kita melakukan kerja bakti di dua titik yaitu di Kelurahan Tapos dan Keluarahan Leuwinanggung. Kita kerja sama dengan kecamatan dan koramil dan masyarakat untuk membersihkan sampah di wilayah ini,” katanya usai membersihkan sampah di sepanjang Jalan Raya Tapos, Jumat (26/9/2025).
Pihaknya menyadari bahwa banyak lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah. Yuli menuturkan, PT KD sudah mulai melakukan penanganan sampah sejak lama dan kerja sama dengan pihak lain yaitu dengan melakukan sosialisasi pemilahan sampah. Kemudian juga melakukan kerja sama membuat bank sampah hingga budidaya maggot.
“Dan alhamdulillah di tahun 2025 ini lahirlah program Karaba Care for Environment atau kita biasa sebut KECE. Jadi, kita mempunyai sikatan-sikatan yang mudah dikenal dan mudah diingat oleh masyarakat supaya kita ingat dan selalu bersemangat untuk membersihkan sampah di lingkungan kita,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos, Jarkasih mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan pembersihan rutin di lokasi tersebut. Hanya saja minimnya sumber daya manusia (SDM) membuat pengawasan belum maksimal.
“Ya karena kita ada kelemahan SDM untuk pengawasan. Karena buang sampahnya itu bukannya siang mereka mulai malam hari waktu maghrib bisa sampai malam hari, sampai pagi itu berangkat kerja. Ya jadi kita kekurangan SDM untuk monitoring itu,” katanya.
Dia mengakui sulit untuk melakukan pengawasan selama 24 jam. Soal sanksi, memang sudah ada tindak pidana ringan (tipiring). Hanya saja, proses hukum tersebut dinilai panjang sehingga langkah yang diambil baru sebatas teguran.
“Ada memang aturannya untuk tipiring. Cuma kan prosesnya panjang juga. Ya akhirnya kita hanya sampai menegur kemudian ya membuat peringatan aja mereka kita pinta KTP-nya kemudian kita coba kasih arahan,” ujarnya.
Dia menyebutkan sudah ada tiga pelanggar yang tertangkap membuang sampah sembarangan, sebagian besar dari kalangan pedagang dan pekerja konstruksi. Sedangkan, Jalan Raya Tapos kata dia, banyak dipilih para pembuang sampah.
“Ya tiga orang yang tertangkap. Nah rata-rata mereka itu adalah para pedagang. Pedagang-pedagang yang di pinggir jalan itu itu mereka nggak punya tempat membuang sampah dikumpulin, diplastikin,” tukasnya.
Sementara itu, Danramil Cimanggis Mayor Inf Dasim menegaskan komitmennya untuk membantu kecamatan dalam hal pengawasan. Dia menambahkan, mereka yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan didata dan membersihkan sampah di area mereka membuang sampah sebagai bentuk sanksi.
“Intinya selain tugas kita adalah melakukan operasi militer selain perang, salah satunya menjaga kebersihan dan keamanan wilayah,” katanya.




















