DepokSpotLight – Pemerintah Kota Depok resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik di Kota Depok.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, kepada 7.036 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Depok.
Supian Suri menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu merupakan individu-individu terpilih yang telah dipercaya untuk mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat Kota Depok.
Ia menilai keberadaan PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Supian Suri menyampaikan bahwa meskipun memiliki status paruh waktu, kontribusi PPPK tetap memiliki arti penting dalam menunjang pelayanan publik.
Menurutnya, setiap peran yang dijalani harus dimaknai sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mensyukuri amanah yang telah diberikan dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
“Syukuri apa pun posisi hari ini. Di luar sana masih banyak orang yang ingin menjadi bagian dari pelayanan kepada warga Depok. Dari lebih dari dua juta penduduk, sekitar 7.000 orang inilah yang terpilih,” papar Supian Suri.
Lebih lanjut, Supian Suri menilai berbagai persepsi publik yang berkembang terkait PPPK Paruh Waktu tidak perlu dijadikan hambatan dalam bekerja.
Ia menekankan bahwa hal terpenting adalah pembuktian melalui kinerja nyata di lapangan.
Menurutnya, profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan menjadi jawaban atas berbagai pandangan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia berharap, dengan telah diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu semakin termotivasi untuk bekerja secara optimal, bertanggung jawab, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Depok.
“Apapun persepsi yang berkembang, buktikan bahwa kehadiran teman-teman memberikan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat,” tukasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.




















