• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
HUT ke-27 Depok Tanpa Karangan Bunga, Wali Kota Ajak Warga Kirim Pohon

HUT ke-27 Depok Tanpa Karangan Bunga, Wali Kota Ajak Warga Kirim Pohon

20 April 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026

New Online Casinos United Kingdom 2026

11 Juli 2026

Uk Gambling Licence Fee

11 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

HUT ke-27 Depok Tanpa Karangan Bunga, Wali Kota Ajak Warga Kirim Pohon

by Redaksi
20 April 2026
in Pemerintahan
0
HUT ke-27 Depok Tanpa Karangan Bunga, Wali Kota Ajak Warga Kirim Pohon
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong perubahan cara masyarakat dalam memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok dengan mengedepankan konsep ramah lingkungan, yakni mengganti karangan bunga dengan tanaman pohon.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Nomor 400.14.12/214/DLHK/2026 yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 14 April 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program penghijauan dan pengurangan sampah.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa ucapan selamat tidak lagi dianjurkan dalam bentuk karangan bunga yang bersifat sementara, melainkan dalam bentuk pohon yang memiliki manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

“Maka ucapan selamat HUT ke-27 Kota Depok diimbau tidak dalam bentuk karangan bunga tetapi dalam bentuk pohon,” tulis Supian dalam suratnya, Senin (20/4/2026).

Jenis pohon yang direkomendasikan dalam kebijakan tersebut antara lain Tabebuya, Mahoni, dan Kamboja, dengan spesifikasi tinggi sekitar dua meter atau diameter batang sekitar 10 sentimeter.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan nilai manfaat dari setiap bentuk ucapan.

Menurutnya, karangan bunga yang selama ini digunakan cenderung hanya bertahan dalam waktu singkat sebelum akhirnya menjadi limbah dalam jumlah besar.

“Selain itu juga lebih bernilai (value for money),lebih ramah lingkungan dan untuk penghijauan serta konservasi lingkungan karena Karangan bunga sering berakhir jadi sampah besar,” beber Reni.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan tema HUT ke-27 Kota Depok, yaitu “Bersama Depok Maju”, di mana salah satu indikator kemajuan kota adalah terjaganya kualitas lingkungan.

“Jadi ini adalah bentuk nyata Kota Depok menjaga lingkungan tetap lestari,” ucap Reni.

Lebih lanjut, pohon-pohon yang terkumpul dari ucapan tersebut akan dimanfaatkan untuk penghijauan di sejumlah lokasi strategis, seperti segmen satu Jalan Margonda, sempadan sungai, hingga lahan kritis lainnya di wilayah Kota Depok.

Meski bersifat imbauan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat menghasilkan dampak nyata dengan terkumpulnya ratusan pohon pada puncak perayaan HUT pada 27 April 2026.

“Untuk target jumlah pohon, karena ini sifatnya himbauan maka tidak ada target jumlah. Harapannya lebih dari 200 pohon dan semua ucapan dalam bentuk pohon tersebut akan kami display di 27 April 2026,” tutur Reni.

Reni juga menegaskan bahwa tanaman hidup memiliki manfaat ekologis yang lebih besar dibandingkan karangan bunga, karena mampu menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, serta dapat terus tumbuh dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Tanaman hidup justru menyerap CO₂, menghasilkan oksigen dan bisa dipelihara atau ditanam kembali,” tandas Reni.

Tags: imbauan wali kota depokpenghijauan depokprogram lingkungantanpa karangan bungaucapan hut
Share198Tweet124Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In