DepokSpotLight – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong perubahan cara masyarakat dalam memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok dengan mengedepankan konsep ramah lingkungan, yakni mengganti karangan bunga dengan tanaman pohon.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Nomor 400.14.12/214/DLHK/2026 yang ditandatangani Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 14 April 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program penghijauan dan pengurangan sampah.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa ucapan selamat tidak lagi dianjurkan dalam bentuk karangan bunga yang bersifat sementara, melainkan dalam bentuk pohon yang memiliki manfaat jangka panjang bagi lingkungan.
“Maka ucapan selamat HUT ke-27 Kota Depok diimbau tidak dalam bentuk karangan bunga tetapi dalam bentuk pohon,” tulis Supian dalam suratnya, Senin (20/4/2026).
Jenis pohon yang direkomendasikan dalam kebijakan tersebut antara lain Tabebuya, Mahoni, dan Kamboja, dengan spesifikasi tinggi sekitar dua meter atau diameter batang sekitar 10 sentimeter.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyampaikan bahwa kebijakan ini didasarkan pada upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan nilai manfaat dari setiap bentuk ucapan.
Menurutnya, karangan bunga yang selama ini digunakan cenderung hanya bertahan dalam waktu singkat sebelum akhirnya menjadi limbah dalam jumlah besar.
“Selain itu juga lebih bernilai (value for money),lebih ramah lingkungan dan untuk penghijauan serta konservasi lingkungan karena Karangan bunga sering berakhir jadi sampah besar,” beber Reni.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan tema HUT ke-27 Kota Depok, yaitu “Bersama Depok Maju”, di mana salah satu indikator kemajuan kota adalah terjaganya kualitas lingkungan.
“Jadi ini adalah bentuk nyata Kota Depok menjaga lingkungan tetap lestari,” ucap Reni.
Lebih lanjut, pohon-pohon yang terkumpul dari ucapan tersebut akan dimanfaatkan untuk penghijauan di sejumlah lokasi strategis, seperti segmen satu Jalan Margonda, sempadan sungai, hingga lahan kritis lainnya di wilayah Kota Depok.
Meski bersifat imbauan, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dapat menghasilkan dampak nyata dengan terkumpulnya ratusan pohon pada puncak perayaan HUT pada 27 April 2026.
“Untuk target jumlah pohon, karena ini sifatnya himbauan maka tidak ada target jumlah. Harapannya lebih dari 200 pohon dan semua ucapan dalam bentuk pohon tersebut akan kami display di 27 April 2026,” tutur Reni.
Reni juga menegaskan bahwa tanaman hidup memiliki manfaat ekologis yang lebih besar dibandingkan karangan bunga, karena mampu menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, serta dapat terus tumbuh dan dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Tanaman hidup justru menyerap CO₂, menghasilkan oksigen dan bisa dipelihara atau ditanam kembali,” tandas Reni.






















