DepokSpotLight – Puluhan karyawan Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap manajemen yang dinilai belum memenuhi kewajiban membayarkan hak para pekerja.
Aksi tersebut dilakukan setelah berbagai upaya penyelesaian yang ditempuh sebelumnya belum membuahkan hasil.
Dalam aksi tersebut, para karyawan berkumpul dan menyampaikan tuntutannya di depan pintu masuk hotel.
Mereka mendesak manajemen segera melunasi tunggakan gaji serta memenuhi hak-hak pekerja yang hingga kini belum diselesaikan.
Ketua Pengurus Komisariat (PK) FSB KAMIPARHO Hotel Bumi Wiyata PT Bumi Putera Wisata, Muhamad Soleh, mengatakan tuntutan utama para pekerja adalah pembayaran gaji yang telah tertunggak selama tujuh bulan.
Selain itu, mereka juga meminta perusahaan menerapkan penyesuaian upah tahun 2026 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tahun 2025 yang hingga kini belum dijalankan.
“7 bulan itu di bulan Maret 2025, terus April 2025, Februari 2026, Maret 2026, April 2026, Mei 2026, dan Juni 2026 dan sekarang sudah memasuki Juli, Juli pun itu belum ada tanda-tanda. Belum ada tanda-tanda hak kami akan diberikan dan mungkin akan bertambah lagi,” katanya, Selasa (14/7/2026).
Menurut Soleh, para karyawan telah berulang kali mencoba membuka ruang dialog dengan manajemen agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.
Namun hingga kini, berbagai masukan dan usulan yang disampaikan disebut belum mendapat respons yang diharapkan.
“Tolong perbaiki kinerja atau manajemen ini untuk lebih baik, untuk peningkatan revenue-nya bagaimana agar bulan berjalan ini dibayarkan sesuai dengan ketentuan, gitu loh. Tapi kenyataannya memang suara kita, aspirasi kita, usulan-usulan kita tidak tidak pernah dilaksanakan oleh manajemen, tidak pernah didengarkan oleh manajemen,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pekerja yang terdampak tidak hanya berasal dari kalangan karyawan aktif.
Sejumlah mantan karyawan yang telah memasuki masa pensiun juga disebut belum menerima hak yang seharusnya dibayarkan perusahaan.
“Terdampak ini ada 104 orang yang terdampak. Itu semua level dan ini juga itu belum termasuk mereka yang sudah purna. Yang purna aja mungkin sekitar 10 sampai 15 orang lah,” ujarnya.
Soleh mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh dari pihak manajemen, total kewajiban perusahaan kepada para pekerja diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.
Di sisi lain, meski pembayaran hak pekerja masih tertunda, operasional hotel tetap berjalan seperti biasa atas permintaan manajemen.
Para karyawan tetap diminta menjalankan pekerjaan mereka, namun mereka menilai belum ada langkah konkret dari perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jadi kemarin kita sudah minta data dari manajemen itu sekitar kurang lebih Rp 4 miliar untuk seluruh tunggakan. Iya, hotel masih tetap berjalan karena itu permintaan dari manajemen. Jadi, kita dipaksakan untuk hotel ini tetap berjalan, gitu. Tapi tidak ada upaya atau langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh pihak manajemen untuk mengatasi kebutuhan operasional, tidak ada upaya,” pungkasnya.


