• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Matel Diringkus, Begini Cara Kerjanya

Matel Diringkus, Begini Cara Kerjanya

7 Agustus 2025
Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

29 Agustus 2025
Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

29 Agustus 2025
Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

29 Agustus 2025
Salat Gaib di Polres Metro Depok, Doa Mengalir untuk Dirver Ojol Affan Kurniawan

Salat Gaib di Polres Metro Depok, Doa Mengalir untuk Dirver Ojol Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Pelajar Depok Dilarang Ikut Demo di DPR, Polisi Ancam Beri Sanksi

Pelajar Depok Dilarang Ikut Demo di DPR, Polisi Ancam Beri Sanksi

28 Agustus 2025
Harapan Baru Untuk Pencari Kerja, Job Fair di Depok Buka 3.000 Loker

Harapan Baru Untuk Pencari Kerja, Job Fair di Depok Buka 3.000 Loker

26 Agustus 2025
ASN dan Non-ASN Wajib Cek Kesehatan Gratis, Wali Kota Depok: Jangan Ditunda

ASN dan Non-ASN Wajib Cek Kesehatan Gratis, Wali Kota Depok: Jangan Ditunda

25 Agustus 2025
UI Undang Akademisi Pro-Israel Peter Berkowitz di Tengah Isu Genosida Anak-anak Palestina 

UI Undang Akademisi Pro-Israel Peter Berkowitz di Tengah Isu Genosida Anak-anak Palestina 

24 Agustus 2025
Supian Suri Dorong UMKM Tumbuh Lewat Event Hiburan Rakyat di Depok

Supian Suri Dorong UMKM Tumbuh Lewat Event Hiburan Rakyat di Depok

24 Agustus 2025
Pasha ‘Ungu’ Guncang Depok Open Space di Malam Puncak HUT ke-80 RI

Pasha ‘Ungu’ Guncang Depok Open Space di Malam Puncak HUT ke-80 RI

24 Agustus 2025
285 Mahasiswa UI Diterjunkan ke 37 Titik Transmigrasi dalam Ekspedisi Patriot 2025

285 Mahasiswa UI Diterjunkan ke 37 Titik Transmigrasi dalam Ekspedisi Patriot 2025

24 Agustus 2025
Sunmori Bareng Wali Kota Depok, Ratusan Biker Ramaikan Riding Merah Putih

Sunmori Bareng Wali Kota Depok, Ratusan Biker Ramaikan Riding Merah Putih

23 Agustus 2025
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Matel Diringkus, Begini Cara Kerjanya

by Redaksi
7 Agustus 2025
in Peristiwa
0
Matel Diringkus, Begini Cara Kerjanya
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight– Polsek Beji mencocok empat orang debt collector atau biasa disebut mata elang (matel) diamankan Polsek Beji. Beredarnya matel di jalanan sudah sangat meresahkan warga.  Keempat matel itu terjaring dalam Operasi Pekat Jaya.

Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan, penangkapan empat matel tersebut bermula dari laporan warga yang dicegat di tengah. Kemudian motor korban dibawa matel dan disimpan ke sebuah gudang.

“Mengambil paksa kendaraan sepeda motor miliknya, lalu dibawa ke gudang penyimpanan benda yang diambil sitaan menurut versinya matel,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Ketika ditelusi, dari gudang tersebut ditemukansatu unit motor. Polisi kemudian mengamankan.

“Kita ke gudang itu memang yang kita temukan hanya ada satu motor ini, itu yang kita amankan,” ujarnya.

Cara kerja para matel adalah merka biasanya diam di satu titik sambil mengawasi motor yang menjadi target. Mereka akan segera mengikuti motor kreditur yang menunggak pembayaran pada leasing.

“Para pelaku ini mengatakan bahwa si korban ini tidak melaksanakan kewajibannya, untuk melakukan cicilan sudah tiga bulan, sehingga atas dasar itu mereka melakukan penarikan secara paksa,” tukasnya.

Kapolsek menuturkan, berdasarkan Undang-Undang fidusia bahwa hak tanggungan apabila kreditnya tidak dibayarkan atau belum dibayar, dapat ditarik pihak leasing atas persetujuan, ataupun berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri. Namun pada umumnya, ditemukan para matel mengambil kendaraan kreditur belum memiliki putsan dari pengadilan.

“Mereka telah melakukan perampasan sesuai dengan kehendaknya sendiri, kita terapkan Pasal 368 KUHP, mengambil barang milik orang lain dengan ancaman kekerasan sehingga korban menyerahkan barang tersebut bukan atas kemauannya. Ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: Depokmatel
Share196Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
warga Tanah Baru Depok antusias ikuti perlombaan 17 Agustus 2025

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Perlombaan 17 Agustus Warnai Perayaan Kemerdekaan di Tanah Baru

17 Agustus 2025
Warga Cilangkap Depok merayakan HUT ke-80 RI dengan lomba rakyat dan karnaval penuh kebersamaan.

Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di Cilangkap Depok, Intip Keseruannya

18 Agustus 2025
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan empat misi strategis pada HUT ke-80 RI di Balai Kota Depok

HUT ke-80 RI, Wali Kota Depok Tegaskan Empat Misi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

17 Agustus 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

29 Agustus 2025
Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

29 Agustus 2025
Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

29 Agustus 2025
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In