• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Suami Muda di Depok Jadi Tersangka KDRT, Istri Alami Luka Serius di Mata Kiri

Suami Muda di Depok Jadi Tersangka KDRT, Istri Alami Luka Serius di Mata Kiri

29 Desember 2025
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

15 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026

New Online Casinos United Kingdom 2026

11 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Suami Muda di Depok Jadi Tersangka KDRT, Istri Alami Luka Serius di Mata Kiri

by Redaksi
29 Desember 2025
in Peristiwa
0
Suami Muda di Depok Jadi Tersangka KDRT, Istri Alami Luka Serius di Mata Kiri
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Depok. Seorang pria berinisial RA (20) resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya istrinya, AA (19), hingga mengalami luka serius pada bagian mata kiri.

Penanganan perkara tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menerangkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap terlapor dan mengantongi alat bukti yang cukup.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri,” ucap Made kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Made menuturkan, peristiwa KDRT tersebut bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu persoalan handphone.

Dalam kondisi emosi, pelaku melempar ponsel ke arah korban hingga mengenai mata kiri.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara melempar handphone ke arah wajah istrinya hingga mengenai mata sebelah kiri korban. Setelah itu korban segera mendapatkan penanganan medis dan dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, cekcok terjadi karena pelaku tidak diizinkan meminjam handphone milik korban.

“Penyebab awalnya adalah cekcok. Pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan, sehingga (pelaku) merasa marah dan kemudian melakukan beberapa tindakan kekerasan,” ungkapnya.

Handphone tersebut, lanjut Made, hendak digunakan pelaku untuk bermain gim daring.

“Pelaku meminjam handphone korban dengan maksud untuk memainkan game online,” jelasnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan indikasi kuat penyalahgunaan narkotika oleh tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, RA dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja.

“Kita juga mengamankan satu barang bukti berupa alat hisap sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja,” paparnya.

Ia menegaskan, pelaku berada dalam pengaruh narkoba saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

“Pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut,” terangnya.

Sementara itu, kondisi korban hingga kini masih menjalani perawatan medis dan belum dapat dimintai keterangan oleh penyidik.

“Korban saat ini masih dalam perawatan dan belum bisa dimintai keterangan karena baru menjalani operasi mata sebelah kiri,” katanya.

Terkait informasi yang beredar mengenai kemungkinan kebutaan pada mata korban, pihak kepolisian belum dapat memastikan dan masih menunggu hasil medis pascaoperasi.

“Belum bisa dipastikan apakah mata kirinya sudah bisa berfungsi normal atau tidak. Kita masih menunggu hasil dari operasi tersebut,” tuturnya.

Saat ini tersangka RA telah ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Status pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Selain perkara KDRT, penyidik juga masih mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tersangka.

“Untuk kasus narkoba masih kami proses, tentunya akan disertakan kemudian,” tutupnya.

Tags: kdrtkota depokpolres metro depoktersangka
Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

0

Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

0

Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

0
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

16 Juli 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In