DepokSpotLight – Polisi mengungkap jika penyebab kecelakaan lalu lintas yang sempat memicu amukan massa di Jalan Raya Citayam, Kota Depok pada Rabu (4/2/2026) malam, bukan karena pengemudi mabuk.
Hasil pemeriksaan menyebutkan pengemudi mobil Mazda bernomor polisi B 1739 SMT mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara sebelum menabrak sepeda motor berboncengan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan tersebut.
Saat kejadian berlangsung, pengemudi diketahui kehilangan konsentrasi akibat microsleep sehingga kendaraan tidak terkendali.
“Pengemudi mobil tersebut mengalami ngantuk ataupun kurang konsentrasi, sehingga dia menabrak jembatan dan pengendara motor,” terang Made, Kamis (5/2/2026).
Made menerangkan, polisi juga telah melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan urine terhadap pengemudi untuk memastikan ada atau tidaknya pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Hasil tes urine menunjukkan pengemudi dalam kondisi negatif dari zat terlarang.
“Memang tidak terbukti jika pengemudi tersebut mabuk,” ucapnya.
Saat ini, Polres Metro Depok masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pengemudi guna melengkapi berkas perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.
Untuk sementara, pengemudi dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sementara di duga Pasal 310 ayat 2, UU RI no 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” bebernya.
Sebelumnya, insiden kecelakaan ini sempat memicu kemarahan warga di sekitar lokasi kejadian.
Pengemudi mobil menjadi sasaran emosi massa lantaran diduga berkendara dalam kondisi mabuk dan menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.




















