DepokSpotLight – Sebanyak 630 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) resmi dikukuhkan untuk memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kota Depok.
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan masyarakat hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peran Satlinmas sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Setelah resmi dikukuhkan, ratusan anggota Satlinmas tersebut akan ditempatkan di 63 kelurahan yang tersebar di Kota Depok, serta diperkuat dengan 11 satuan tugas di tingkat kecamatan.
“Satlinmas mempunyai peran penting dalam membantu penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat,” ujar Chandra dikutip Rabu (11/2/2026).
Chandra juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para anggota Satlinmas yang selama ini terlibat aktif dalam menjaga stabilitas lingkungan.
Menurutnya, tugas Satlinmas tidak hanya sebatas menjaga keamanan rutin, tetapi juga mencakup kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.
Dengan bertambahnya personel baru, diharapkan koordinasi antara masyarakat dan aparat keamanan di tingkat lokal semakin solid.
Keberadaan Satlinmas dinilai strategis dalam mendeteksi potensi gangguan ketertiban sejak dini, sekaligus memperkuat respons cepat di lingkungan permukiman.
Selain penguatan keamanan, para petugas ini juga dipersiapkan untuk berperan dalam mitigasi bencana, mulai dari banjir hingga kondisi darurat lainnya yang berpotensi terjadi di wilayah Kota Depok.
”Pengukuhan ini diharapkan bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum penguatan komitmen untuk bekerja lebih profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tukasnya.
Dengan pengukuhan ini, Pemerintah Kota Depok menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan sosial maupun kebencanaan di masa mendatang. (IYD)




















