DepokSpotLight – Kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Depok dipastikan tetap berlangsung selama Ramadan 1447 Hijriah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan tidak menghentikan aktivitas akhir pekan tersebut demi menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
Melalui pengumuman resmi di akun Instagram @pemkotdepok, CFD yang rutin digelar di kawasan Jalan Margonda Raya dan Jalan Arief Rahman Hakim tetap dilaksanakan seperti biasa sepanjang bulan suci.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ibadah dan keberlangsungan ekonomi warga.
“CFD tetap berjalan selama Ramadan. Pemerintah tidak boleh membatasi orang yang berjualan. Justru kita ingin ekonomi masyarakat tetap bergerak,” ujarnya dikutip Kamis (19/8/2026).
Sebagai bentuk penyesuaian dengan suasana Ramadan, Pemkot Depok mengimbau para pedagang untuk menyesuaikan jenis dagangan.
Pelaku usaha dianjurkan menjual makanan atau minuman yang siap bungkus untuk persiapan berbuka puasa.
Langkah ini dinilai sebagai strategi moderat agar ruang publik tetap hidup tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah masyarakat yang menjalankan puasa.
Pemerintah berharap aktivitas CFD dapat tetap produktif sekaligus tertib.
Kebijakan tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga denyut ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas CFD setiap akhir pekan.
Meski demikian, di media sosial muncul sejumlah aspirasi dan kritik dari warganet terkait teknis pelaksanaan CFD selama Ramadan.
Perdebatan terutama menyangkut potensi gangguan terhadap kekhusyukan ibadah serta penataan pedagang.
Pemerintah menekankan pentingnya adaptasi dan toleransi antarwarga dalam menyikapi kebijakan ini.
Kedisiplinan pedagang dalam mengikuti imbauan serta kesadaran masyarakat menjaga ketertiban menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan CFD Ramadan.
Kini, keberhasilan pelaksanaan CFD selama bulan Ramadan tersebut bergantung pada kedisiplinan para pedagang dalam mengikuti imbauan serta kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah di tengah aktivitas akhir pekan. (IYD)




















