DepokSpotLight- Sebanyak 15 bangunan liar (bangli) di area Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Depok akhirnya ditertibkan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok meratakan bangunan liar tersebut menggunakan tiga alat berat.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal) Satpol PP Kota Depok R Agus Mohammad mengatakan, ada 15 bangunan yang berada di Pasar Kambing dan berdiri berada di atas jalur pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas).
“Kemarin tindak lanjut sebelumnya karena dengan alasan ada mahluk hidup ya, binatang yaitu sapi dan kambing yang memang notabene-nya harus diamankan dulu, ditempatkan di tempat yang memang telah disiapkan oleh mereka,” katanya, Rabu (23/7/2025).
Bangunan tersebut adalah lapak penjualan hewan ternak yaitu kambing. Saat petugas membongkar bangunan, pemilik hanya bisa pasrah. Pembongkaran Pasar Kambing Cisalak tersebut dikawal ketat oleh petugas keamanan dari TNI-Polri. Tidak ada perlawanan dari para pedagang hewan. Mereka hanya mengais barang-barang yang memiliki nilai jual.
“Ini sebagai tindak lanjut dari penertiban pertama yang dilakukan pada Senin (21/7),” ujarnya.
Total, ada 100 bangunan yang ditertibkan di sepanjang Jalan Juanda. Bangunan-bangunan tersebut merupakan lapak para pedagang bunga, hunian, hingga Pasar Hewan Cisalak.
“Ada hampir 100 bangunan yang tidak berizin, 14 itu ada yang di lahan Pertagas. Sedangkan sisanya itu hampir 86 buah itu bangunan liar ada di tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah daerah kota dan provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Penertiban dilakukan sejak Senin (21/7). Dan area Pasar Kambing Cisalak merupakan titik ujung penertiban. Agus menegaskan, bangunan liar yang ditertibkan berdiri di atas aliran pipa Pertagas hingga membahayakan.
“Bahayanya luar biasa, jadi tanah di sini hanya kita gali 2 meter itu udah ada pembakar, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.