• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026

New Online Casinos United Kingdom 2026

11 Juli 2026

Uk Gambling Licence Fee

11 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

by Redaksi
18 Februari 2026
in Pemerintahan
0
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Ilustrasi warung makan di Kota Depok diperbolehkan buka pada siang hari saat Ramadan dengan penutup tirai. (Foto: Iyad Amanullah)

501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Warung makan di Kota Depok dipastikan tetap dapat beroperasi pada siang hari selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat di bulan suci.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menyatakan pemilik usaha kuliner diperbolehkan membuka warung seperti biasa, dengan ketentuan memasang penutup atau tirai sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.

“Hanya ditutup pakai tirai saja. Silakan untuk membuka, tapi ditutupi pakai penghalang,” ujar Dede, Rabu (18/2/2026).

Menurut Dede, aturan tersebut merupakan bagian dari pengaturan umum yang diterbitkan pemerintah daerah menjelang Ramadan.

Pemerintah berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik tanpa menghambat roda perekonomian, terutama pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari warung makan.

Keputusan memperbolehkan warung makan tetap buka pada siang hari dinilai sebagai langkah moderat di tengah masyarakat Depok yang heterogen.

Tidak seluruh warga beragama Islam atau menjalankan ibadah puasa, sehingga pendekatan toleransi dianggap lebih relevan.

Salah seorang warga Depok, Arkan (29), menilai kebijakan tersebut mencerminkan sikap inklusif pemerintah daerah dalam menyikapi keberagaman.

“Yang terpenting kita saling menghormati saja dalam menjalankan ibadah puasa ini,” kata Arkan.

Menurutnya, ibadah puasa merupakan relasi personal antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Karena itu, ia menilai keberadaan warung makan yang tetap buka tidak semestinya dipersoalkan secara berlebihan.

“Yang puasa tetap menjalankan puasa. Yang tidak puasa juga saling menghormati,” ujarnya.

Selain mengatur operasional warung makan, pemerintah daerah juga menerbitkan surat edaran terkait pembatasan tegas terhadap sejumlah usaha hiburan selama Ramadan.

Dalam poin 4 disebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 Pasal 48 ayat (7) tentang Kepariwisataan, sejumlah tempat usaha dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Tempat usaha yang dimaksud meliputi bar, kelab malam, diskotek, karaoke/rumah bernyanyi, pub, panti pijat, rumah biliar, serta sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.

Pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga kekhusyukan bulan suci sekaligus ketertiban umum.

Penegasan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan toleransi, tetapi juga tetap menegakkan norma sosial dan regulasi secara proporsional.

Surat edaran tersebut juga menuai respons warganet di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @depok24jam.

Sejumlah warga menyampaikan dukungan dan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa.

“Selamat menjalankan ibadah puasa buat warga Depok dan sekitarnya,” tulis salah satu akun.

Sementara itu, Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penertiban secara persuasif selama Ramadan ini.

Penegakan aturan dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialogis, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi isi surat edaran demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan bersama, serta kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di Kota Depok.

Tags: kota depokramadansatpol pp depokwarung makan
Share200Tweet125Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In