DepokSpotLight- Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan study tour bagi anak sekolah di Jawa Barat. Dampaknya, pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan.
Rachmat, pelaku usaha PO Bus Pariwisata Piknik Bus mengatakan, saat ini dia mengalami penurunan omzet drastis. Tak tanggung-tanggung, penurunan sampai 50 persen. Dia pun khawatir jika terus berlangsung maka akan berdampak pada keberlangsungan usahanya.
“Menurut saya kebijakannya kurang tepat. Bukan soal wajib atau tidak, tapi jangan sampai dilarang total. Karena bukan hanya study tour, ada juga kegiatan wisata edukasi dan field trip,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Sebelum ada larangan ini, Piknik Bus bisa mengangkut hingga 25 rombongan, termasuk dari sekolah-sekolah. Namun saat ini hanya 7 sampai 15 kali saja sebulan.
“Kalau kita masih bisa jemput yang wilayah Jakarta gitu. Mungkin teman-teman yang berada di wilayah Bandung, Sumedang, Cianjur Sukabumi, daerah pinggiran khususnya, mereka lebih berdampak, karena mereka tidak mungkin jemput tamu di Jakarta,” ujarnya.
Rachmat menceritakan, penurunan omzet ini berdampak pada cashflow keuangan di kantor. Jika terus terjadi dalam waktu lama maka bisa berdampak pada pengurangan karyawan. Dia sudah memperhitungkan akan melakukan efisiensi karyawan sebanyak 50 persen karena tidak dapat membayar gaji mereka.
“Dengan adanya larangan ini, yang pertama tentu dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kita ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangin. Kita sudah berusaha bertahan, cuma karena kebijakannya masih sama dan nggak ada perubahan, bulan ini kita akan melakukan pengurangan karyawan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, saat ini biaya perawatan armada dan cicilan kendaraan tetap berjalan. Berbeda dengan masa pandemi, di mana bank atau leasing memberi relaksasi, saat ini tidak ada keringanan sama sekali.
“Nah untuk sekarang mereka tidak memberikan gitu, jadi itu sangat berdampak dengan kita yang usahanya merintis, usaha yang masih meminjam modal ke bank,” paparnya.
Dia berharap kebijakan larangan study tour tidak diberlakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem pelaku usaha.
“Harapan sebagai pelaku pariwisata sih kita bisa duduk bersama dengan pemangku kebijakan ya, Gubernur atau Wali Kota Depok khususnya yang mengkaji ulang dengan peraturan yang melarang gitu, jadi ada win-win solution,” harapnya.
Dia menyarankan agar kegiatan wisata edukatif tetap diizinkan dengan syarat tertentu. Misalnya, sekolah diperbolehkan melakukan study tour, namun dengan aturan tertentu.
Misalnya dengan kendaraan yang layak, dengan perizinan yang ada dan tidak mewajibkan kepada siswa yang benar-benar tidak mampu atau dengan sistem subsidi,” pungkasnya.