DepokSpotLight- Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Anti Cabul (AMAC) menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Depok. Aksi demo berbarengan dengan digelarnya sidang kasus pencabulan siswi SMP dengan terdakwa Rudy Kurniawan, anggota DPRD Depok.
Sidang hari ini adalah agenda pembuktian dari penuntut umum. AMAC meminta agar terdakwa dihukum berat dan meminta Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memecat kadernya yang terlibat kasus pencabulan.
Massa membawa spanduk yang isinya meminta tuntutan terkait kasus pencabulan siswi SMP tersebut.
“Bu Mega, pecatlah kader cabul segera. Bikin malu aja. Pecat Dewan Cabul Segera,” demikian tuntutan pendemo.
Selain itu, juga ada tuntutan “Jangan Permainkan Keadilan, Hukum Berat Dewan Cabul.”
“Pelaku Cabul Harus Dihukum Berat, Biar Kapok, Jangan Kasih Ampun.”
“Jaksa dan Hakim Jangan Main-main, Berikan Hukuman yang Berat Bagi Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur.”
“Hukum Berat Wakil Rakyat Cabul.”
Dalam orasinya Koordinator aksi Fadiga meminta agar pelaku pencabulan harus dihukum berat. Ia juga meminta untuk tidak mempermainkan hukum pada kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka Rudy Kurniawan.
“Hukum harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya jangan ada ampun bagi perusak masa depan anak,” kata Fadiga, Senin (21/7/2025).
Dia meminta, harus ada efek jera agar menjadi contoh bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak betul-betul ditegakkan. Fadiga mengatakan pihaknya ingin pelaku pencabulan dengan terdakwa Rudy Kurniawan dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
“Ini demi melindungi anak-anak dan Perempuan Indonesia dari ancaman kekerasan seksual. Harus dihukum seadil-adilnya, karena RK yang merupakan anggota dewan ini telah melakukan kasus pencabulan terhadap seseorang warga di Depok,” ujarnya.
Fadiga mengungkapkan Aliansi Masyarakat Anti Cabul melakukan aksi demonstrasi dan menuntut keadilan di Pengadilan Negeri Depok, karena ada isu suap dari pihak terdakwa.
“Kami tidak mau hal itu terjadi, namanya keadilan harus tetap ditegakkan dan jangan sampai ada suap menyuap atau sogok-menyogok,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala PN Depok, Bambang Setyawan menegaskan selain dari masyarakat, di persidangan untuk perkara dengan terdakwa Rudy Kurniawan juga diawasi Komisi Yudisial, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Mereka juga hadir selalu di persidangan. Jadi saya minta masyarakat untuk yakin dan percaya, untuk pelihat apakah nanti pada saat putusan secara terbuka Pengadilan Negeri Depok bisa memberikan rasa keadilan,” katanya.
Dia berjanji akan memberikan rasa keadilan sebagaimana fakta di persidangan. Ia pun membantah ada oknum yang bermain dalam kasus ini.
“Kami jamin bahwa Pengadilan Negeri, kami menjunjung tinggi integritas dan insyaallah putusan kami nanti silahkan diuji oleh publik, apakah memberikan rasa keadilan atau tidak,” pungkasnya.