DepokSpotLight – Sebanyak 703 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Depok.
Ratusan personel tersebut disiagakan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat malam puncak pergantian tahun.
Pengamanan diawali dengan apel gelar pasukan yang digelar menjelang akhir tahun sebagai bentuk kesiapan aparat keamanan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengatakan, personel pengamanan terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder terkait lainnya.
“Ada sebanyak 703 personel gabungan kita siapkan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan dalam perayaan pergantian Tahun Baru 2026,” ujar Abdul Waras kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
Abdul Waras menegaskan, meskipun aparat telah disiagakan secara maksimal, peran serta masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Pengamanan ini tentu kita lakukan secara maksimal. Namun unsur utama dari keamanan tetap berasal dari masyarakat Kota Depok itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdul Waras mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan sederhana, mengingat masih adanya suasana duka akibat musibah yang menimpa masyarakat di wilayah Sumatera.
“Harapan kita, mari rayakan pergantian tahun dengan kesederhanaan. Kita juga masih dalam masa duka atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera. Yang terpenting, tetap jaga ketertiban,” kata Abdul Waras.
Ia juga menekankan bahwa aparat keamanan memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kita digaji oleh masyarakat melalui pajak. Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan dan pengamanan yang terbaik,” ujarnya.
Terkait larangan pesta kembang api dan petasan, Abdul Waras menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah diatur melalui surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok.
“Pak Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran, demikian juga Bapak Wali Kota. Larangan ini lebih menekankan pada potensi bahaya bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Abdul Waras, penggunaan petasan dan kembang api memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan lingkungan.
“Petasan bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kembang api juga berpotensi menyebabkan kebakaran,” bebernya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif lebih diutamakan dibandingkan penindakan.
“Bukan sanksi yang kita kedepankan, tetapi kesadaran masyarakat. Mari kita jaga ketertiban bersama dan rayakan tahun baru dengan gembira serta aman,” tutur Abdul Waras.
Sementara itu, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Triano Iqbal memastikan kesiapan TNI dalam mendukung penuh pengamanan malam Tahun Baru 2026 di Kota Depok.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolres, yang pasti negara hadir. Semua stakeholder mulai dari pemerintah daerah, Polres, hingga TNI bergabung untuk menjaga stabilitas keamanan,” ujar Triano.
Ia menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu hingga seluruh rangkaian pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif.
“Kita bersama-sama Polres menjaga situasi Kota Depok agar tetap kondusif sampai dengan malam pergantian tahun. Negara hadir, semua stakeholder ada di sini,” pungkasnya.




















