• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Berdiri di Atas Badan Air, Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara Depok Dibongkar

Berdiri di Atas Badan Air, Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara Depok Dibongkar

25 Januari 2026
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

21 Februari 2026
Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

20 Februari 2026
CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

19 Februari 2026
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

18 Februari 2026
Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

17 Februari 2026
Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

17 Februari 2026
Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

17 Februari 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Berdiri di Atas Badan Air, Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara Depok Dibongkar

by Redaksi
25 Januari 2026
in Pemerintahan
0
Berdiri di Atas Badan Air, Bangunan Tak Berizin di Situ Tujuh Muara Depok Dibongkar
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Pemerintah Kota Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) melakukan pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Minggu (25/1/2026).

Langkah tegas tersebut dilakukan setelah dipastikan bangunan tidak mengantongi izin resmi dan melanggar ketentuan perlindungan sumber daya air, serta berpotensi mengganggu fungsi situ sebagai kawasan resapan dan ruang publik.

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya mengembalikan kondisi Situ Tujuh Muara sesuai peruntukannya.

“Kami hadir bersama Forkopimda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan BBWS Ciliwung Cisadane untuk memastikan bahwa bangunan yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara ini tidak berizin. Berdasarkan hasil koordinasi, pemerintah provinsi sebagai pemilik aset meminta agar kondisi situ dikembalikan seperti semula, tanpa bangunan apa pun di atasnya,” papar Supian Suri kepada wartawan Minggu (25/1/2026).

Supian mengungkapkan, hingga proses pembongkaran dilakukan, tidak ada kejelasan terkait fungsi bangunan tersebut.

“Saya sendiri belum mengetahui bangunan ini akan digunakan untuk apa. Yang jelas, izinnya tidak ada dan lokasinya berada di badan air. Itu sudah cukup menjadi dasar untuk dilakukan pembongkaran,” jelas Supian.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, bangunan tersebut diduga dibangun oleh pihak pengembang tanpa izin dari instansi berwenang.

“Informasinya ini dilakukan oleh developer. BBWSCC sudah memberikan teguran pertama dan kedua, namun tidak diindahkan. Karena tidak ada pembongkaran mandiri, maka hari ini kami lakukan eksekusi,” ungkap Supian.

Selain menertibkan bangunan, Pemerintah Kota Depok juga membuka kembali akses publik yang sempat tertutup di kawasan situ.

“Situ ini sejatinya adalah ruang publik. Karena itu, pagar yang menghalangi akses warga juga kami bongkar agar masyarakat bisa menikmati kawasan situ, termasuk memancing. Tidak ada larangan memancing di sini,” tutur Supian.

Sementara itu, Kepala BBWSCC David Partonggo Oloan Marpaung menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur sesuai peraturan perundang-undangan sebelum dilakukan pembongkaran.

“Kami menerima aduan masyarakat dan melakukan pengecekan. Pada 27 Oktober (2025) kami mengeluarkan teguran pertama agar pembangunan dihentikan dan dibongkar secara mandiri. Teguran kedua kami terbitkan pada 7 Januari (2026),” ucap David.

David menyebutkan, pihaknya sebenarnya tengah memproses tahapan teguran lanjutan sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran bersama pemerintah daerah.

“Jika sampai teguran ketiga tetap tidak diindahkan, maka sesuai ketentuan perundang-undangan, ada konsekuensi hukum, termasuk pidana. Namun saat ini, karena aset ini milik Provinsi Jawa Barat, maka pemilik aset berwenang melakukan penertiban,” terang David.

David menegaskan, BBWSCC tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan di badan air Situ Tujuh Muara.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin bangunan di lokasi ini. Izin yang pernah diberikan hanya untuk penataan sempadan berupa jogging track pada tahun 2024,” beber David.

Ke depan, BBWSCC juga tengah memproses penetapan sempadan Situ Tujuh Muara secara resmi untuk memperkuat kepastian hukum.

“Penetapan sempadan situ sedang kami proses melalui Keputusan Menteri. Setelah ditetapkan, akan ada batasan-batasan yang wajib dipatuhi semua pihak,” jelas David.

Pembongkaran bangunan ilegal ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian situ sekaligus mencegah alih fungsi badan air yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan banjir di wilayah Kota Depok.

Tags: bangunan ilegaldibongkarpemkot depoksitu tujuh muara
Share196Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In