• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Wujudkan Rumah Impian melalui Program Manfaat Layanan Tambahan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Wujudkan Rumah Impian melalui Program Manfaat Layanan Tambahan

30 Juli 2025
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

21 Februari 2026
Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

20 Februari 2026
CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

19 Februari 2026
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

18 Februari 2026
Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

17 Februari 2026
Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

17 Februari 2026
Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

17 Februari 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home News

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Wujudkan Rumah Impian melalui Program Manfaat Layanan Tambahan

by Redaksi
30 Juli 2025
in News
0
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Wujudkan Rumah Impian melalui Program Manfaat Layanan Tambahan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight- BPJS Ketenagakerjaan hadirkan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang merupakan fasilitas tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sesuai dengan Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pekerja dapat memperoleh kemudahan dan kepastian untuk memiliki rumah sendiri.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli mengatakan, perumahan merupakan kebutuhan pokok dan menjadi bagian strategis dari perlindungan menyeluruh terhadap pekerja.

“Kami berkomitmen memberikan akses kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga yang kompetitif dan tenor yang panjang, program ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan program ‘Sejuta Rumah’ dan memastikan perlindungan berkelanjutan bagi para pekerja,” katanya, Rabu (30/7/2025).

Program MLT membuka kesempatan bagi pekerja untuk mendapatkan akses pembiayaan perumahan dengan berbagai skema yang disesuaikan kebutuhan. Melalui program ini, peserta dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA) hingga Rp500 juta, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta dan Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi

“Meski begitu, tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini. Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya yaitu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar), terdaftar minimal dalam 3 program: JHT, JKK, dan JKM,” ujarnya.

Syarat lainnya adalah, bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah, tenaga kerja, atau program, memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, peserta juga belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama)

“Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan. Terakhir, memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak bank dan OJK,” tukasnya.

Untuk mengajukan MLT, bisa dilakukan melalui dua kanal. Pertama, layanan fisik dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda. Kedua, layanan digital yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan langkah sebagai berikut:

“Cara mengakses aplikasi JMO yaitu login menggunakan akun terdafta, pilih menu Lainnya kemudian ke menu Perumahan Pekerja. Selanjutnya, pilih jenis layanan: KPR, PRP, atau PUMP. Pilih Bank Kerja Sama lalu isi data pengajuan. Lalu, Unggah dokumen pendukung dan klik tombol Submit,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan perbankan untuk mensukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang hingga 30 tahun untuk KPR dan PUMP, serta hingga 20 tahun untuk PRP.

“Kami harap dengan adanya program MLT ini dapat meningkatkan kehidupan yang layak bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memiliki hunian pribadi,” tutup Nova.

Tags: BPJS Ketenagakerjaan Depokmanfaat layanan tambahan
Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In