• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Residivis Narkoba Ditangkap, Sabu 10 Gram Jadi Barang Bukti

Residivis Narkoba Ditangkap, Sabu 10 Gram Jadi Barang Bukti

18 September 2025
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

21 Februari 2026
Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

20 Februari 2026
CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

19 Februari 2026
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

18 Februari 2026
Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

17 Februari 2026
Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

17 Februari 2026
Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

17 Februari 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Residivis Narkoba Ditangkap, Sabu 10 Gram Jadi Barang Bukti

by Redaksi
18 September 2025
in Peristiwa
0
Residivis Narkoba Ditangkap, Sabu 10 Gram Jadi Barang Bukti

DK (40) residivis narkoba yang kembali diduga mengedarkan sabu diamankan jajaran Polsek Pancoran Mas, Kamis (18/9/2025). (Dok: DepokSpotLight)

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Seorang pria berinisial DK (40) kembali berurusan dengan hukum setelah diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Polres Metro Depok melalui jajaran Polsek Pancoran Mas berhasil menangkapnya dengan barang bukti sabu seberat 10,12 gram.

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/9/2025) di Kecamatan Tanah Sareal, Kabupaten Bogor.

Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.

Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Dari unit reskrim tim opsnal melakukan tindak lanjut, melakukan penyelidikan dan mengamalkan satu pelaku yang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba,” terang Hartono, Kamis (18/9/2025).

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan bungkus plastik bening berisi sabu seberat 10,12 gram.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa DK kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa DK bukan pemain baru.

DK adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap Polres Bogor pada 2022 dengan barang bukti sabu seberat 5 gram.

“Yang bersangkutan ini juga baru keluar Januari 2025. Dengan yang di Bogor, BB nya itu 5 gram,” papar Hartono.

Kini, DK kembali harus mendekam di balik jeruji besi.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika, yang mengatur pidana berat bagi pengedar.

Dengan pasal tersebut, DK terancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Tags: narkoba depokpolres metro depokpolsek pancoran masresidivis narkoba
Share196Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In