DepokSpotLight – Upaya pencegahan banjir terus dilakukan Pemerintah Kota Depok. Salah satunya melalui penertiban bangunan semi permanen atau bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemiri Muka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Selasa (16/12/2025).
Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase yang selama ini terganggu akibat keberadaan bangunan di atas saluran air. Kondisi tersebut kerap memicu genangan bahkan banjir saat hujan turun, baik di jalan maupun permukiman warga sekitar.
Saluran air yang ditertibkan berada sejajar dengan rel kereta api dan merupakan jalur penting aliran air menuju Kali Cabang Timur. Selama ini, aliran air di kawasan tersebut dinilai tidak optimal karena tertutup bangunan.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menyebut bangunan-bangunan yang berdiri tepat di atas saluran air menjadi penyebab utama terjadinya luapan air.
“Kita hari ini melakukan penertiban bangunan semi permanen atau bangli yang berdiri diatas saluran air, tepatnya di sejajar rel ya,” ujar Dede kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Menurut Dede, saluran air seharusnya berfungsi sebagai jalur drainase. Namun, tertutupnya saluran oleh bangunan membuat aliran air terhambat dan meluap ketika hujan.
“Bisa dilihat sendiri, ini kalau hujan air akan meluap dan mengakibatkan air tergenang di sini,” jelasnya.
Hasil peninjauan di lapangan, lanjut Dede, menunjukkan banyak bangunan berdiri tepat di atas jalur air yang seharusnya steril dari bangunan.
“Karena apa? Karena di lokasi ini ada bangunan-bangunan yang membuat saluran tersumbat, sehingga air melimpas ke jalan dan permukiman warga,” ungkapnya.
Dede menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
“Kita tertibkan sesuai dengan standar operasional yang ada dan Perda Nomor 5 tahun 2022, agar ini bisa dinormalisasi kembali untuk menjadi saluran air yang benar,” tegasnya.
Menanggapi adanya protes dari salah satu RW karena pos jaga wilayah ikut dibongkar, Dede memastikan langkah tersebut telah sesuai prosedur.
“Ini kan mau dinormalisasi, kan SOP kita sudah jelas,” katanya.
Ia juga memastikan Satpol PP telah melakukan pendekatan persuasif sebelum tindakan penertiban dilakukan.
“Sudah peringatan 1, 2, 3. Lalu kita tertibkan secara persuasif tapi tetap tegas dengan melaksanakan sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.
Dede menambahkan, kondisi saluran air yang tersumbat membuat air cepat meluap meski hujan dengan intensitas rendah.
“Hujan kecil saja airnya naik ke atas, ada limpasan. Apalagi hujan seperti kemarin-kemarin, ini air bisa tergenang di jalan,” ungkapnya.
Setelah penertiban, Dede berharap aliran air di kawasan Kemiri Muka dapat kembali normal dan mengalir lancar menuju sungai.
“Diharapkan air yang melintasi saluran ini bisa mengalir lancar ke arah Kali Cabang Timur,” tambahnya.
Selain di Kemiri Muka, Satpol PP Kota Depok juga melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah lokasi lain di wilayah Depok.
“Tadi di GDC ada 28, di sini (Kemiri Muka) ada 15 ya. Kalau ditambah dengan (penertiban) kemarin di Jalan Komodo sama Kukusan jumlahnya ada 90 yang ditertibkan,” pungkasnya.




















