UI Terapkan WFH dan KBM Daring, Ini Rincian Aturannya
DepokSpotLight - Rektor Universitas Indonesia (UI), Prof Heri Hermansyah, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE-3540/UN2.R/OTL/2025 yang mengatur pelaksanaan belajar dan bekerja dari rumah bagi civitas akademika UI. Dalam surat resmi yang ...



















