DepokSpotLight– Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok, Nuroji resmi mendapat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok yang diberikan oleh Supian Suri. Sebelumnya, Nuroji tidak pernah dilantik ataupun mendapat SK dari Wali Kota Depok sebelumnya yaitu Mohammad Idris. Padahal, Nuroji telah terpilih sebagai Ketua DKD sejak tahun 2016 menggantikan Misbahul Munir.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, Pemkot Depok akan memberikan keleluasaan yang luas bagi bagi para pegiat seni budaya untuk terus berkarya. Supian juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada para tokoh budaya yang hadir.
“Saya berterima kasih kepada bapak dan ibu, khususnya para tokoh budaya, karena saya diberi kesempatan untuk bisa melayani masyarakat Kota Depok, termasuk mendengar harapan, ide, dan masukan dari para tokoh budaya,” katanya, MInggu (27/7/2025).
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya yang dimiliki Kota Depok sangatlah penting. Terlebih, Kota Depok memiliki potensi besar dalam bidang kebudayaan, didukung oleh posisi geografis yang sangat strategis.
“Kita semua menyadari, Depok ini punya potensi besar. Letaknya sangat strategis dan bisa dijangkau dari berbagai penjuru. Jarak kita dengan Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, bahkan jalan tol yang menghubungkan Sumatera hingga Jawa Timur, semuanya mengarah ke sini. Depok sangat terbuka bagi siapa saja,” ujarnya.
Supian menuturkan, tantangan ke depan bukan lagi soal aksesibilitas, melainkan bagaimana menghadirkan daya tarik budaya yang kuat. Dia juga berharap agar Depok ke depan dapat menjadi salah satu sentra budaya nasional.
“Tugas kita hari ini tinggal menentukan, apa yang mau kita tonjolkan? Magnet budaya apa yang bisa kita hadirkan agar orang dari berbagai daerah ingin datang ke Depok,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan, ada dua tujuan utama dalam agenda Musyawarah Kebudayaan tersebut. Pertama, untuk memilih Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok periode 2025–2028, berikutnya untuk menyusun Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai dasar perencanaan pembangunan kebudayaan.
“Yang pertama bahwa musyawarah kebudayaan ini adalah memang amanah dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang pemajuan kebudayaan. Nah, untuk kali ini, musyawarah kebudayaan itu nanti ada dua output yang diharapkan. Sesuai amanah Perda juga, kita harus memilih pengurus atau ketua Dewan Kebudayaan Daerah Kota Depok masa bakti 2025–2028,” katanya.
Dikatakan, rumusan PPKD disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur kebudayaan.
“Kita akan menghimpun atau mengidentifikasi masalah dan potensi kebudayaan di Kota Depok untuk dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah, secara partisipatif,” pungkasnya.