• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

21 Februari 2026
Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

20 Februari 2026
CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

19 Februari 2026
Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

18 Februari 2026
Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

17 Februari 2026
Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

17 Februari 2026
Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

17 Februari 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Warga Antusias Beli Sembako Murah di Depok

Warga Antusias Beli Sembako Murah di Depok

12 Februari 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

by Redaksi
18 Februari 2026
in Pemerintahan
0
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Ilustrasi warung makan di Kota Depok diperbolehkan buka pada siang hari saat Ramadan dengan penutup tirai. (Foto: Iyad Amanullah)

500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Warung makan di Kota Depok dipastikan tetap dapat beroperasi pada siang hari selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat di bulan suci.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menyatakan pemilik usaha kuliner diperbolehkan membuka warung seperti biasa, dengan ketentuan memasang penutup atau tirai sebagai bentuk penghormatan kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.

“Hanya ditutup pakai tirai saja. Silakan untuk membuka, tapi ditutupi pakai penghalang,” ujar Dede, Rabu (18/2/2026).

Menurut Dede, aturan tersebut merupakan bagian dari pengaturan umum yang diterbitkan pemerintah daerah menjelang Ramadan.

Pemerintah berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik tanpa menghambat roda perekonomian, terutama pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari warung makan.

Keputusan memperbolehkan warung makan tetap buka pada siang hari dinilai sebagai langkah moderat di tengah masyarakat Depok yang heterogen.

Tidak seluruh warga beragama Islam atau menjalankan ibadah puasa, sehingga pendekatan toleransi dianggap lebih relevan.

Salah seorang warga Depok, Arkan (29), menilai kebijakan tersebut mencerminkan sikap inklusif pemerintah daerah dalam menyikapi keberagaman.

“Yang terpenting kita saling menghormati saja dalam menjalankan ibadah puasa ini,” kata Arkan.

Menurutnya, ibadah puasa merupakan relasi personal antara seorang hamba dengan Tuhannya.

Karena itu, ia menilai keberadaan warung makan yang tetap buka tidak semestinya dipersoalkan secara berlebihan.

“Yang puasa tetap menjalankan puasa. Yang tidak puasa juga saling menghormati,” ujarnya.

Selain mengatur operasional warung makan, pemerintah daerah juga menerbitkan surat edaran terkait pembatasan tegas terhadap sejumlah usaha hiburan selama Ramadan.

Dalam poin 4 disebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2013 Pasal 48 ayat (7) tentang Kepariwisataan, sejumlah tempat usaha dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Tempat usaha yang dimaksud meliputi bar, kelab malam, diskotek, karaoke/rumah bernyanyi, pub, panti pijat, rumah biliar, serta sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan.

Pembatasan tersebut diberlakukan untuk menjaga kekhusyukan bulan suci sekaligus ketertiban umum.

Penegasan ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah tidak hanya mengedepankan toleransi, tetapi juga tetap menegakkan norma sosial dan regulasi secara proporsional.

Surat edaran tersebut juga menuai respons warganet di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @depok24jam.

Sejumlah warga menyampaikan dukungan dan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa.

“Selamat menjalankan ibadah puasa buat warga Depok dan sekitarnya,” tulis salah satu akun.

Sementara itu, Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penertiban secara persuasif selama Ramadan ini.

Penegakan aturan dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialogis, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi isi surat edaran demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan bersama, serta kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di Kota Depok.

Tags: kota depokramadansatpol pp depokwarung makan
Share200Tweet125Share50
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In