• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor.

Debt Collector Resahkan Warga Depok, Polisi Ungkap Besaran Upahnya

20 Agustus 2025
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

21 Februari 2026
Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

20 Februari 2026
CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

19 Februari 2026
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

18 Februari 2026
Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

17 Februari 2026
Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

17 Februari 2026
Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

17 Februari 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home News

Debt Collector Resahkan Warga Depok, Polisi Ungkap Besaran Upahnya

by Redaksi
20 Agustus 2025
in News
0
Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor.

Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor. (Dok: DepokSpotLight)

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil meringkus dua orang debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) berinisial DDJ dan DN.

Keduanya diamankan usai beraksi di Jalan Kabel, RT 06 RW 02, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga melakukan aksi pemaksaan penarikan motor terhadap seorang warga berinisial Z.

Peristiwa bermula saat korban tengah melintas di Jalan Kabel Beji. Tiba-tiba, kedua debt collector menghentikan laju sepeda motor korban.

Korban dipaksa mengikuti arahan pelaku menuju kantor mereka. Di sana, korban diminta menandatangani dokumen penarikan kendaraan dengan dalih tunggakan kredit.

“Untuk modus operandinya, tersangka atau pelaku menghentikan laju sepeda motor korban, memaksa korban ikut ke kantor dan tanda tangan surat serta melakukan penarikan sepeda motor milik korban,” ujar Made saat konferensi pers, Selasa (19/8/2025).

Polisi yang menerima laporan, tambah Oka, segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor korban.

“Barang bukti yaitu BB motor itu sendiri, Yamaha Gear 125 warna silver,” bebernya.

Oka menerangkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan bayaran Rp500 ribu untuk setiap unit motor debitur yang berhasil ditarik paksa.

“Untuk satu motor mereka mendapatkan imbalan 500 ribu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Himbauan dari kami, apabila masyarakat mengalami hal serupa segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat,” tukasnya.

Tags: debt collectorpolres metro depokupah
Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In