• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor.

Debt Collector Resahkan Warga Depok, Polisi Ungkap Besaran Upahnya

20 Agustus 2025
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026

New Online Casinos United Kingdom 2026

11 Juli 2026

Uk Gambling Licence Fee

11 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home News

Debt Collector Resahkan Warga Depok, Polisi Ungkap Besaran Upahnya

by Redaksi
20 Agustus 2025
in News
0
Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor.

Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor. (Dok: DepokSpotLight)

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil meringkus dua orang debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) berinisial DDJ dan DN.

Keduanya diamankan usai beraksi di Jalan Kabel, RT 06 RW 02, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga melakukan aksi pemaksaan penarikan motor terhadap seorang warga berinisial Z.

Peristiwa bermula saat korban tengah melintas di Jalan Kabel Beji. Tiba-tiba, kedua debt collector menghentikan laju sepeda motor korban.

Korban dipaksa mengikuti arahan pelaku menuju kantor mereka. Di sana, korban diminta menandatangani dokumen penarikan kendaraan dengan dalih tunggakan kredit.

“Untuk modus operandinya, tersangka atau pelaku menghentikan laju sepeda motor korban, memaksa korban ikut ke kantor dan tanda tangan surat serta melakukan penarikan sepeda motor milik korban,” ujar Made saat konferensi pers, Selasa (19/8/2025).

Polisi yang menerima laporan, tambah Oka, segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor korban.

“Barang bukti yaitu BB motor itu sendiri, Yamaha Gear 125 warna silver,” bebernya.

Oka menerangkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan bayaran Rp500 ribu untuk setiap unit motor debitur yang berhasil ditarik paksa.

“Untuk satu motor mereka mendapatkan imbalan 500 ribu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Himbauan dari kami, apabila masyarakat mengalami hal serupa segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat,” tukasnya.

Tags: debt collectorpolres metro depokupah
Share198Tweet124Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In