• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
kandang sapi disidak

Tiga Kandang Ternak Cemari Situ, KLHK : Sanksinya Ditutup

28 September 2025
Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

17 Juli 2026
Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

17 Juli 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

15 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home News

Tiga Kandang Ternak Cemari Situ, KLHK : Sanksinya Ditutup

by Redaksi
28 September 2025
in News
0
kandang sapi disidak

kandang sapi disidak

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight- Tiga kandang ternak yang ada di pinggir situ di Kecamatan Cimanggis disidak. Tiga kandang ternak itu diduga kuat mencemari lingkungan karena membuang limbah kotoran langsung ke badan air.

Hal itu terungkap saat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meninjau ke lokasi. Petugas kemudian memasang plang peringatan.

“Ya, ini kan sekarang pasang plang ya, plang sanksi. Nanti dari Deputi Gakum yang akan mengasih sanksi, tentu setelah dibuat BAP. Nanti kesalahannya apa, baru sanksinya nanti akan diputuskan setelah itu,” kataDirektur Perlindungan dan Pengelolaan Air KLHK, Tulus di Situ Gadog, Minggu (28/9/2025).

Tulus menegaskan, sanksi yang diberikan bisa berupa penutupan. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan pihak penegak hukum (Gakkum).

“Sanksinya bisa penutupan, bisa pembongkaran, nanti tergantung waktu BAP dari Gakum,” ujarnya.

Disebutkan, kandang tersebut juga tidak mengantongi izin dalam pelaksanaan aktivitas kandang ternak.

“Menyalahi pasti. Karena satu, nggak punya pengelolaan limbah. Kedua, ternyata tidak punya izin juga ya. Tidak punya dukungan lingkungan. Jadi SPPL, nggak ada. Nah itu dari isi perizinan sama pelaksanaannya dua-duanya menyalahi,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah yang ikut mendampingi mengatakan, lokasi kandang hewan tersebut diduga mencemari lingkungan. Pemotongan hewan itu juga belum memiliki izin.

“Saya bersama Kementrian LHK mendampingi Tim Gakkum juga mendatangi kandang hewan yang berada di sekitaran Situ Gadog. Diduga kuat membuang kotorannya ke badan air secara langsung.  Praktik ini telah terjadi bertahun-tahun informasinya,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman menggatakan, tempat pemotongan hewan tersebut belum memiliki dokumen perizinan. Namun sudah ada komunikasi bersama pemilik untuk membuat dokumen perizinan.

“Untuk dokumen lingkungan sih memang tidak ada sampai hari ini dan kami juga sudah melakukan pembinaan. Rencana sih mereka sudah ada komunikasi ingin menyusun dokumen lingkungan,” katanya.

Pihaknya sudah menerima laporan dari warga perihal adanya kandang ternak yang mencemari lingkungan. Selanjutnya, pemilik kandang hewan tersebut akan dipanggil.

“Pertama dari aduan masyarakat, dari keberadaan (kandang hewan ini). Nanti akan diliat, tata ruangnya apakah seperti apa. Kemudian ini kan juga sudah ada tindakan dari KLHK, dari Gakkum KLHK dipasang bahwa ini aduan bukan hanya dari pemkot tapi sampai ke pusat,” pungkasnya.

Tags: KLHKsitu tercemar
Share198Tweet124Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Best Casino Payouts United Kingdom

11 Juli 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026

Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

0

Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

0

Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

0
Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

17 Juli 2026
Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

17 Juli 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In