• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

17 Juli 2026
Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

17 Juli 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

15 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home News

Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

by Redaksi
17 Juli 2026
in News
0
Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Operasi Brantas Jaya yang digelar Polsek Pancoran Mas berhasil membongkar aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah berulang kali beraksi di Kota Depok.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian sepeda motor di berbagai lokasi.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono, mengatakan dua tersangka yang berinisial R (21) dan H merupakan satu komplotan yang paling aktif beraksi.

“Pelaku melakukan berdua ini 25 TKP di wilayah Depok. Ya, yang berdua ini melakukan bergantian sebanyak 25 TKP,” kata Hartono di Mapolsek Pancoran Mas, Kamis (16/7/2026).

Menurut Hartono, kedua pelaku menjalankan aksi secara bergantian saat mengeksekusi pencurian sepeda motor milik korban.

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, hasil curian dijual melalui media sosial dengan sistem transaksi cash on delivery (COD).

“COD. Dia untuk penjualan dengan cara COD lewat medsos,” ujarnya.

Selain membekuk R dan H, petugas juga menangkap tersangka berinisial A (25) yang diduga merupakan pelaku curanmor dengan rekam jejak panjang di wilayah Depok.

Hartono menjelaskan, A diamankan setelah mencuri sepeda motor milik korban berinisial IE yang diparkir di depan sebuah toko kelontong di Jalan Pala Bali, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motornya tanpa mengunci stang saat membeli rokok.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan A untuk membobol kendaraan menggunakan kunci letter T rakitan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, A mengaku telah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor sejak berusia 18 tahun.

Selama itu, ia mengaku telah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Metro Depok.

“Hasil kejahatan semua dijual secara online atau COD, satu motor (dijual) antara Rp1,5 juta sampai Rp3 juta,” ungkap Hartono.

Meski para tersangka diduga telah melakukan puluhan aksi pencurian, Hartono menyebut mereka belum tercatat sebagai residivis karena baru kali ini berhasil diamankan aparat kepolisian.

“Baru tertangkap sekarang saat Operasi Brantas. Mulai tanggal 4 sampai tanggal 18 ini, Polsek Pancoran Mas sudah mengungkap sebanyak 4 LP dan 4 tersangka yang kita proses,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, beberapa komponen kendaraan yang telah dipreteli untuk dijual secara terpisah, serta kunci letter T rakitan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.

Selain komplotan R dan H serta tersangka A, polisi juga menangkap seorang pelaku lain berinisial O yang diduga baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pancoran Mas.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tags: CuranmorDepokKriminalPolisipolsek pancoran mas
Share196Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In