• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi

Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi

2 Februari 2026
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

21 Februari 2026
Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

20 Februari 2026
CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

19 Februari 2026
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

18 Februari 2026
Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

17 Februari 2026
Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

17 Februari 2026
Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

17 Februari 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Februari 2026
in Peristiwa
0
Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Aparat kepolisian kembali mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat.

Kali ini, seorang pria diamankan saat diduga mengedarkan sediaan farmasi dan psikotropika tanpa izin edar di wilayah Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Tajurhalang pada Senin (2/2/2026) dini hari.

“Jajaran Polsek Tajurhalang telah mengamankan seorang pelaku berinisial LS yang diduga dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin edar,” ujar Made dalam keterangannya.

Menurut Made, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan observasi kewilayahan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tajurhalang.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Desa Kalisuren.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa transaksi diduga kerap dilakukan di area pemotongan ayam setempat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga tengah melakukan transaksi obat keras ilegal.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut sekitar pukul 02.40 WIB dan melakukan interogasi awal di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam tas selempang milik pelaku,” ungkap Made.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menjual dan mengedarkan obat keras tersebut tanpa izin edar selama kurang lebih dua bulan.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tajurhalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam, 53 butir obat keras jenis Tramadol, 53 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp169.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar guna mencegah dampak buruk bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In