• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi

Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi

2 Februari 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

15 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026

New Online Casinos United Kingdom 2026

11 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi

by Redaksi
2 Februari 2026
in Peristiwa
0
Jual Obat Keras Ilegal di Tajurhalang, Pelaku Diciduk Polisi
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Aparat kepolisian kembali mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang dinilai membahayakan masyarakat.

Kali ini, seorang pria diamankan saat diduga mengedarkan sediaan farmasi dan psikotropika tanpa izin edar di wilayah Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Tajurhalang pada Senin (2/2/2026) dini hari.

“Jajaran Polsek Tajurhalang telah mengamankan seorang pelaku berinisial LS yang diduga dengan sengaja mengedarkan obat keras tanpa izin edar,” ujar Made dalam keterangannya.

Menurut Made, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan observasi kewilayahan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tajurhalang.

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Desa Kalisuren.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa transaksi diduga kerap dilakukan di area pemotongan ayam setempat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” jelasnya.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga tengah melakukan transaksi obat keras ilegal.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut sekitar pukul 02.40 WIB dan melakukan interogasi awal di lokasi kejadian.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl yang disimpan di dalam tas selempang milik pelaku,” ungkap Made.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menjual dan mengedarkan obat keras tersebut tanpa izin edar selama kurang lebih dua bulan.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tajurhalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas selempang warna hitam, 53 butir obat keras jenis Tramadol, 53 butir Trihexyphenidyl, serta uang tunai sebesar Rp169.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar guna mencegah dampak buruk bagi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

0

Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

0

Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

0
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

16 Juli 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In