• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor.

Debt Collector Resahkan Warga Depok, Polisi Ungkap Besaran Upahnya

20 Agustus 2025
Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

29 Agustus 2025
Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

29 Agustus 2025
Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

29 Agustus 2025
Salat Gaib di Polres Metro Depok, Doa Mengalir untuk Dirver Ojol Affan Kurniawan

Salat Gaib di Polres Metro Depok, Doa Mengalir untuk Dirver Ojol Affan Kurniawan

29 Agustus 2025
Pelajar Depok Dilarang Ikut Demo di DPR, Polisi Ancam Beri Sanksi

Pelajar Depok Dilarang Ikut Demo di DPR, Polisi Ancam Beri Sanksi

28 Agustus 2025
Harapan Baru Untuk Pencari Kerja, Job Fair di Depok Buka 3.000 Loker

Harapan Baru Untuk Pencari Kerja, Job Fair di Depok Buka 3.000 Loker

26 Agustus 2025
ASN dan Non-ASN Wajib Cek Kesehatan Gratis, Wali Kota Depok: Jangan Ditunda

ASN dan Non-ASN Wajib Cek Kesehatan Gratis, Wali Kota Depok: Jangan Ditunda

25 Agustus 2025
UI Undang Akademisi Pro-Israel Peter Berkowitz di Tengah Isu Genosida Anak-anak Palestina 

UI Undang Akademisi Pro-Israel Peter Berkowitz di Tengah Isu Genosida Anak-anak Palestina 

24 Agustus 2025
Supian Suri Dorong UMKM Tumbuh Lewat Event Hiburan Rakyat di Depok

Supian Suri Dorong UMKM Tumbuh Lewat Event Hiburan Rakyat di Depok

24 Agustus 2025
Pasha ‘Ungu’ Guncang Depok Open Space di Malam Puncak HUT ke-80 RI

Pasha ‘Ungu’ Guncang Depok Open Space di Malam Puncak HUT ke-80 RI

24 Agustus 2025
285 Mahasiswa UI Diterjunkan ke 37 Titik Transmigrasi dalam Ekspedisi Patriot 2025

285 Mahasiswa UI Diterjunkan ke 37 Titik Transmigrasi dalam Ekspedisi Patriot 2025

24 Agustus 2025
Sunmori Bareng Wali Kota Depok, Ratusan Biker Ramaikan Riding Merah Putih

Sunmori Bareng Wali Kota Depok, Ratusan Biker Ramaikan Riding Merah Putih

23 Agustus 2025
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home News

Debt Collector Resahkan Warga Depok, Polisi Ungkap Besaran Upahnya

by Redaksi
20 Agustus 2025
in News
0
Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor.

Polisi amankan dua debt collector di Beji, Kota Depok yang paksa warga tandatangani penarikan motor. (Dok: DepokSpotLight)

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil meringkus dua orang debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) berinisial DDJ dan DN.

Keduanya diamankan usai beraksi di Jalan Kabel, RT 06 RW 02, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/8/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga melakukan aksi pemaksaan penarikan motor terhadap seorang warga berinisial Z.

Peristiwa bermula saat korban tengah melintas di Jalan Kabel Beji. Tiba-tiba, kedua debt collector menghentikan laju sepeda motor korban.

Korban dipaksa mengikuti arahan pelaku menuju kantor mereka. Di sana, korban diminta menandatangani dokumen penarikan kendaraan dengan dalih tunggakan kredit.

“Untuk modus operandinya, tersangka atau pelaku menghentikan laju sepeda motor korban, memaksa korban ikut ke kantor dan tanda tangan surat serta melakukan penarikan sepeda motor milik korban,” ujar Made saat konferensi pers, Selasa (19/8/2025).

Polisi yang menerima laporan, tambah Oka, segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor korban.

“Barang bukti yaitu BB motor itu sendiri, Yamaha Gear 125 warna silver,” bebernya.

Oka menerangkan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan bayaran Rp500 ribu untuk setiap unit motor debitur yang berhasil ditarik paksa.

“Untuk satu motor mereka mendapatkan imbalan 500 ribu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Himbauan dari kami, apabila masyarakat mengalami hal serupa segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat,” tukasnya.

Tags: debt collectorpolres metro depokupah
Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
warga Tanah Baru Depok antusias ikuti perlombaan 17 Agustus 2025

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Perlombaan 17 Agustus Warnai Perayaan Kemerdekaan di Tanah Baru

17 Agustus 2025
Warga Cilangkap Depok merayakan HUT ke-80 RI dengan lomba rakyat dan karnaval penuh kebersamaan.

Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di Cilangkap Depok, Intip Keseruannya

18 Agustus 2025
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan empat misi strategis pada HUT ke-80 RI di Balai Kota Depok

HUT ke-80 RI, Wali Kota Depok Tegaskan Empat Misi Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

17 Agustus 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

Rektor UI Minta Mahasiswa Hindari Tindakan Anarkis saat Demo, Ini Pesannya

29 Agustus 2025
Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

Usai Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan, Komunitas Ojol Depok Sepakat Jaga Kondusifitas

29 Agustus 2025
Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

Imbas Pengemudi Ojol Tewas, Mahasiswa UI Bergerak Demo ke Polda Metro Jaya

29 Agustus 2025
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In