• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Imigrasi Depok Deportasi WNA Pelanggar Aturan, Overstay Paling Dominan

Imigrasi Depok Deportasi WNA Pelanggar Aturan, Overstay Paling Dominan

31 Desember 2025
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

Satu Tahun Supian Suri–Chandra Rahmansyah Pimpin Depok, Ini Capaian yang Sudah Terealisasi

21 Februari 2026
Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

Tekuk Sriwijaya FC, Persikad Depok Curi Poin Penting di Round 3 Liga 2

20 Februari 2026
CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

CFD Tetap Digelar Selama Ramadan, Ini Imbauan Pemkot Depok

19 Februari 2026
Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

Warung Makan di Depok Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan, Satpol PP Tegaskan Ini

18 Februari 2026
Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

Pemkot Depok Larang Sahur on the Road Selama Ramadan, Ini Aturannya

18 Februari 2026
Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

Menyongsong Ramadan, Pemakaman di Tanah Baru Depok Ramai Didatangi Peziarah

17 Februari 2026
Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Kapolres Metro Depok Pastikan Perayaan Imlek Aman, Tekankan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

17 Februari 2026
Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

Keren! Pesta Kembang Api Tahun Baru Imlek di Margo City Terangi Langit Depok

17 Februari 2026
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Imigrasi Depok Deportasi WNA Pelanggar Aturan, Overstay Paling Dominan

by Redaksi
31 Desember 2025
in Peristiwa
0
Imigrasi Depok Deportasi WNA Pelanggar Aturan, Overstay Paling Dominan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight –  Imigrasi Kelas Non TPI Kota Depok mengungkap ratusan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025, dengan kasus overstay mendominasi temuan petugas di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat sebanyak 243 pelanggaran WNA terjadi selama periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025.

Dari jumlah tersebut, 241 kasus merupakan pelanggaran overstay, sementara dua kasus lainnya berkaitan dengan pemberian keterangan tidak benar kepada petugas imigrasi.

Kepala Imigrasi Kelas Non TPI Kota Depok, Irvan Triansyah, menjelaskan bahwa pelanggaran berupa keterangan tidak benar umumnya berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal.

“Contohnya, yang bersangkutan mengaku sebagai investor, namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak menjalankan aktivitas sebagai investor di Indonesia,” ujar Irvan kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Irvan mengungkapkan, berdasarkan pemetaan data keimigrasian, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh WNA asal Afrika, khususnya dari Nigeria dan Kamerun.

Dari total pelanggaran yang tercatat, WNA asal Nigeria mendominasi dengan jumlah mencapai 214 orang.

Meski demikian, Irvan menegaskan bahwa secara umum kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Depok tetap terjaga.

Ia menyebut mayoritas pelanggaran yang ditangani bersifat administratif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Secara keseluruhan, situasi di Depok masih aman dan kondusif. Pelanggaran yang kami tangani mayoritas bersifat administratif,” jelasnya.

Terkait penindakan, Kantor Imigrasi Depok menerapkan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian.

Bentuk sanksi tersebut antara lain pendeportasian dan pencantuman nama pelanggar dalam daftar penangkalan atau blacklist.

“Sanksinya adalah deportasi. Selain itu, yang bersangkutan juga kami blacklist, sehingga tidak dapat masuk kembali ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Irvan.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan keimigrasian.

Menurut Irvan, sebagian besar WNA yang terjaring pelanggaran memilih Kota Depok sebagai tempat tinggal, sementara aktivitas utama mereka berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Depok ini lebih banyak dijadikan tempat tinggal. Aktivitas kerja mereka kemungkinan berada di Jakarta, namun memilih tinggal di Depok karena biaya hunian yang relatif lebih terjangkau,” katanya.

Terkait dua kasus yang sempat menjadi perhatian publik dalam waktu dekat, Irvan memastikan keduanya juga melakukan pelanggaran overstay.

“Dua orang tersebut masing-masing berasal dari Nigeria dan Selandia Baru. Untuk WNA asal Selandia Baru, pengawasan keimigrasian baru kami lakukan kemarin malam,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemetaan wilayah, kawasan Margonda menjadi lokasi dengan jumlah pelanggaran WNA terbanyak.

Hal ini sejalan dengan tingginya konsentrasi hunian vertikal di kawasan tersebut.

“Mayoritas tinggal di apartemen, meskipun ada juga yang menempati kos-kosan. Wilayah Margonda paling banyak karena memang apartemen terpusat di sana,” jelas Irvan.

Irvan pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan keberadaan WNA di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan aktivitas WNA yang mencurigakan, segera laporkan ke Kantor Imigrasi Depok agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: deportasiimigrasi depokpelanggaran wnawarga negara asingwna
Share196Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

MUI Nilai Board of Peace Tak Efektif, Pemerintah Indonesia Diminta Mundur dari Keanggotaan

1 Maret 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In