• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Polres Metro Depok Bongkar Modus Penyelundupan Ganja dengan Koper

Polres Metro Depok Bongkar Modus Penyelundupan Ganja dengan Koper

25 September 2025
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026

Android United Kingdom Mobile Slots

11 Juli 2026

Gambling Casinos Uk

11 Juli 2026

New Online Casinos United Kingdom 2026

11 Juli 2026

Uk Gambling Licence Fee

11 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Metro Depok Bongkar Modus Penyelundupan Ganja dengan Koper

by Redaksi
25 September 2025
in Peristiwa
0
Polres Metro Depok Bongkar Modus Penyelundupan Ganja dengan Koper

Tersangka kasus narkoba yang menyimpan ganja di dalam koper saat digiring anggota Polres Metro Depok, Kamis (25/9/2025). (Dok: DepokSpotLight)

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Polisi kembali berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba lintas daerah.

Satresnarkoba Polres Metro Depok mengungkap praktik jaringan pengedar ganja yang menyamarkan barang haram tersebut di dalam koper besar untuk dibawa menggunakan transportasi umum bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan menjelaskan, sindikat narkoba ini menggunakan taktik berpura-pura sebagai penumpang bus reguler sambil membawa koper berisi puluhan paket ganja.

“Jadi seolah-olah memang jadi penumpang, kalau kita pun lewat transportasi umum seperti bus antar kota dari Medan ke Jakarta kan tidak ada pemeriksaan secara spesifik terhadap koper,” ungkap Yefta, Kamis (25/9/2025).

Menurut Yefta, modus ini dianggap aman oleh para pelaku karena minimnya pemeriksaan barang bawaan penumpang bus umum.

Setelah sampai di kota tujuan, koper berisi ganja akan dijemput oleh rekan kurir lainnya.

“Jadi kurir ini berperan seolah-olah sebagai penumpang bus,” kata Yefta.

“Kalau kita pakai bus biasa dari Medan ke Jakarta itu tidak pernah ada pengecekan pembongkaran ataupun X-ray,” timpal Yefta.

Dalam operasi yang berlangsung selama sebulan, 5 Agustus hingga 5 September 2025, polisi berhasil mengamankan enam tersangka di lokasi dan waktu berbeda. Para tersangka berinisial RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR.

Barang bukti berupa 78 paket ganja seberat 78,65 kilogram disita polisi. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, empat koper besar, dan enam unit telepon genggam yang dipakai sebagai sarana komunikasi dan transaksi narkoba.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka di sebuah rumah di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Sukamaju, Cilodong, Depok pada 5 Agustus 2025.

“Dari hasil pengungkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” kata Kombes Abdul Waras.

Hasil pengembangan kasus mengantarkan polisi kepada tersangka lain di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, hingga ke wilayah Bandung.

Penyelidikan mendalam mengungkap peran para tersangka. RDN dan DNM bertindak sebagai bandar, sementara AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir yang bertugas membawa koper berisi ganja lintas daerah.

Kombes Abdul Waras menegaskan, dengan disitanya 78 kilogram lebih ganja, polisi berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kami telah menyelamatkan 156 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” jelas Kombes Abdul Waras.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara minimal 5 tahun hingga pidana seumur hidup.

Polres Metro Depok menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menggencarkan operasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan antar provinsi.

Tags: ganja dalam kopermodus pengiriman ganjanarkoba depokpengedar narkobapolres metro depok
Share197Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

Sempat Diguyur Hujan, Pawai Obor Sambut Ramadan di Tanah Baru Depok Tetap Meriah

16 Februari 2026
Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

Pemuda di Tanah Baru Depok Bangunkan Sahur dengan Alat Musik Tradisional

22 Februari 2026
IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

IRADI Gaungkan Syiar Ramadan Lewat Parade Qosidah di Masjid Darul Istiqomah

21 Februari 2026

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026
Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In