• Latest
  • Trending
  • All
  • Pemerintahan
Polisi Ungkap Modus Canggih Sindikat Pencuri Truk, GPS Kendaraan Dibuat Tak Berfungsi

Polisi Ungkap Modus Canggih Sindikat Pencuri Truk, GPS Kendaraan Dibuat Tak Berfungsi

17 Juli 2026
Terbongkar, Begini Cara Pelaku Curanmor Bobol Rumah dan Bawa Kabur Motor di Depok

Terbongkar, Begini Cara Pelaku Curanmor Bobol Rumah dan Bawa Kabur Motor di Depok

17 Juli 2026
Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

Kebakaran TPA Cipayung Depok Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diinvestigasi

17 Juli 2026
Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

Bikin Resah Warga Depok, Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Saat Operasi Brantas Jaya

17 Juli 2026
Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

Gaji Karyawan Hotel Bumi Wiyata Belum Dibayar, Disnaker Depok Fasilitasi Mediasi

14 Juli 2026
Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

Karyawan Hotel Bumi Wiyata Depok Protes, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan

14 Juli 2026
Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

Judol Bikin Gelap Mata, Pemuda di Depok Ini Curi Motor dan iPhone Tetangga

15 Juli 2026

Is There A Gambling Casino In Uk

11 Juli 2026

Free Spins 10 Deposit

11 Juli 2026

Sunny Casino No Deposit Bonus Codes For Free Spins 2026

11 Juli 2026

Best Online Casino Roulette

11 Juli 2026

Free Play Cash Prizes Bingo United Kingdom

11 Juli 2026

Blackjack Card Rules United Kingdom

11 Juli 2026
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
depokspotlight.com
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
No Result
View All Result
depokspotlight.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Ungkap Modus Canggih Sindikat Pencuri Truk, GPS Kendaraan Dibuat Tak Berfungsi

by Redaksi
17 Juli 2026
in News
0
Polisi Ungkap Modus Canggih Sindikat Pencuri Truk, GPS Kendaraan Dibuat Tak Berfungsi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DepokSpotLight – Komplotan pencuri truk dan mobil pikap yang diduga telah lama meresahkan wilayah Kabupaten Bogor akhirnya dibekuk jajaran Polsek Tajurhalang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menemukan sebuah alat elektronik menyerupai USB yang diduga digunakan pelaku untuk melumpuhkan sinyal GPS kendaraan curian agar sulit dilacak.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan, terbongkarnya sindikat tersebut berawal dari penyelidikan atas dua laporan pencurian kendaraan niaga yang terjadi di Desa Tajurhalang dan Desa Kalisuren.

Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan empat tersangka yang masing-masing memiliki tugas berbeda saat menjalankan aksi.

Menurut Suwito, R berperan sebagai eksekutor sekaligus merupakan residivis kasus serupa.

Sementara I dan M bertugas mengawasi situasi di lokasi sebelum pencurian dilakukan.

Adapun G berperan menerima kendaraan hasil curian sekaligus menghilangkan identitas kendaraan tersebut.

Kasus pertama terjadi pada 24 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB dengan sasaran sebuah mobil pikap di Desa Tajurhalang.

Selang beberapa hari sebelumnya, komplotan yang sama juga diduga mencuri sebuah truk Mitsubishi di Desa Kalisuren.

“Kendaraan yang dicuri merupakan truk Mitsubishi,” kata Suwito kepada wartawan, Jumat (17/07/2026).

Dari hasil pemeriksaan, seluruh tersangka mengaku melakukan pencurian dengan motif ekonomi.

“Motifnya sama, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah melakukan tindak pidana pencurian tersebut,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, tang, kunci gembok berukuran besar, hingga sebuah perangkat elektronik menyerupai USB.

Perangkat tersebut menjadi perhatian penyidik karena berdasarkan pengakuan para pelaku, alat itu digunakan untuk mengganggu sistem pelacakan kendaraan.

“Nah yang cukup unik adalah alat menyerupai USB. Menurut pengakuan pelaku, alat itu digunakan untuk membuyarkan sinyal GPS kendaraan,” bebernya.

Suwito menjelaskan, perangkat tersebut langsung dipasang ke soket lighter kendaraan setelah pelaku berhasil membobol dan menyalakan mesin mobil.

“Setelah kendaraan berhasil dihidupkan, alat itu langsung dipasang ke soket lighter,” ucapnya.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan penadah yang diduga menerima kendaraan hasil curian.

Selain itu, polisi juga menelusuri tujuan penjualan kendaraan beserta nilai transaksi yang diperoleh para pelaku.

“Kami masih mendalami kepada siapa kendaraan dijual dan berapa nilai transaksinya,” tuturnya.

Menurut Suwito, kendaraan hasil curian umumnya tidak langsung dipreteli setelah berhasil dicuri.

Pelaku diduga lebih dahulu menyerahkannya kepada penadah.

Setelah kondisi dinilai aman, kendaraan baru dibongkar agar identitasnya sulit dikenali.

“Biasanya kendaraan dibawa dulu ke penadah. Setelah dianggap aman, baru dipreteli,” paparnya.

Kini keempat tersangka telah ditahan di Mapolsek Tajurhalang untuk menjalani proses hukum.

Mereka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun.

Tags: BogorGPS KendaraanModus Baru CuranmorPencuri Trukpolsek tajurhalang
Share196Tweet123Share49
Redaksi

Redaksi

Facebook Twitter Google+ Pinterest VK RSS

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • EkBis
    • Politik
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga

Copyright © 2025 Depok Spotlight.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In